Cara Cepat Dapet KTP

Hari gini KTP (Kartu Tanda Penduduk) adalah sesuatu yang penting bagi kita. Dengan adanya KTP, berarti menunjukkan bahwa bahwa kita memiliki tempat tinggal dan tinggal secara resmi. KTP juga menunjukkan status-status kita dengan jelas sehingga bagi yang memiliki KTP tidak akan digaruk oleh Satpol PP.

Di kota-kota besar, seperti Jakarta dll, tidak hanya SIM dan STNK saja yang dirazia, KTP juga dirazia. Bagi yang tidak memiliki KTP akan disidang dan digelandang ke kampung aselinya. Dengan adanya KTP juga membantu dalam proses pelamaran pekerjaan. Jadi KTP sudah tergolong penting di abad ke 21 ini.

Cara membuat KTP :

1. Datanglah ke Balai Kelurahan Anda.

2. Ambil Formulir pendaftaran KTP, GRATIS kok...

3. Isi formulir mengenai data diri Anda...

4. Pasang pas foto ukuran 3x4 berwarna.
(Bagi yang lahir di tahun ganjil seperti 2001, maka warna background biru,
Bagi yang lahir di tahun ganjil seperti 2002, maka warna background merah.)


5. Minta Tanda Tangan Pak RT dan Pak RW.

6. Bawalah Pas Foto ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar saja.

7. Pergi ke Balai Kecamatan setempat untuk meminta verifikasi (Formulirnya dibawa).
Biasanya mbayar dan Anda akan dikenai denda tambahan bila terlambat membuat KTP

8. Bawa Formulir ke Balai Kecamatan untuk didaftarkan.

10. Proses pembuatan KTP berkisar biasanya selama 5 hari, dan biayanya berkisar antara 1000 rupiah hingga 20.000 rupiah (plus denda). Bila diatas 50.000 rupiah, berarti pendaftarannya tidak normal.

11. Anda akan diberi slip. Tunggu hingga KTP jadi.

12. Setelah KTP jadi, mungkin Anda akan bingung mengapa tidak dilaminating... Tunggu dulu, jangan langsung dilaminating. Bubuhkan dulu golongan darah Anda dengan bolpen saja

13. Gak perlu ke fotokopian terdekat untuk laminating, pihak kecamatan biasanya menerima jasa laminating GRATIS...

Pesan : Apabila umur Anda sudah mencukupi (17 tahun) maka segeralah dan bergegaslah mencari. Usahakan dalam bulan Anda ulangtahun itu, sehingga Anda tidak terkena denda dari Pak RT.

0 comments:

Post a Comment