Masuk PTN Jalur PBS

PBS (Penelusuran Bakat Swadana) merupakan jalur untuk memasuki perguruan tinggi yang bisa disebut masih baru. Jalur ini mengambil jalan Psikotes dan tidak melakukan tes mapel. Konon kabarnya, jalur ini dianggap sebagai jalur anak orang kaya. Wajar saja, bila dibandingkan dengan jalur normal UM (Ujian Masuk), biaya PBS bisa mencapai 2 hingga 10 kali lipatnya.

Sesuai dengan namanya, Swadana. berarti universitas memang menyediakan jalan alternatif dan kuota atau bagian bagi mereka yang benar-benar mampu ekonominya.

Namun sebenarnya tidak sedikit warga yang tidak setuju dengan PBS. Kebanyakan dari mereka berkata bahwa PBS merupakan program yang membuat orang mampu namun kurang pandai untuk bersekolah. Padahal yang Indonesia butuhkan saat ini ialah bantuan bagi yang kurang mampu namun pandai untuk melanjutkan sekolahnya. Karena banyak orang menganggap bahwa banyak orang Indonesia yang pandai-pandai hanya menjadi pengangguran atau ditempatkan di posisi yang kurang tinggi hanya masalah biaya pendidikan.

Selain itu, dengan adanya PBS akan memperkecil kuota atau persentase calon mahasiswa yang ingin memasuki perguruan tinggi dengan jalur biasa / umum. Sebagai contoh, untuk universitas Gajah Mada sendiri sudah menyediakan 40 dari 200 kursi untuk program PBS. Tentunya hal ini membuat sebagian orang merasa tidak adil. Sehingga mereka juga ikut-ikutan ikut program PBS.

Memang program PBS bisa dikatakan sasaran empuk bagi universitas, namun dampak sebenarnya ditanggung oleh saudara-saudara kita sebangsa dan setanah-air yang tinggal di pelosok luar Jawa. Kesempatan untuk mereka untuk melanjutkan sekolah di universitas ternama tentunya menjadi mengecil. Mereka yang tinggal di sana belum tentu tidak pandai. Yang menjadi masalah adalah tenaga ahli pengajar yang ditugaskan di sana rumornya merupakan pengajar-pengajar yang berperingkat rendah bahkan di bawah standar. Pengajar-pengajar yang terpilih justru ditempatkan di Pulau Jawa saja. Tentunya lama kelamaan hal ini bisa menimbulkan rasa keanak-tirian bagi pihak pelosok.

Namun hal ini sudah bisa diantisipasi dengan pemberian kuota dalam provinsi, luar provinsi, dan luar pulau. Semoga saja pendidikan di negeri kita bisa lebih berkembang dan kesempatan untuk belajar adil dan sama bagi setiap warga negara Indonesia. Amien...

0 comments:

Post a Comment